ilustrasi |
Tiga satpam, Jamari, Fredik Makatita, dan Irfan Syafii, ditangkap polisi di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin malam kemarin.
Mereka memeras Suratman, pria yang sedang berpacaran dengan kekasihnya, Lia, di Bundaran Waru. Selain Suratman, mereka juga memeras beberapa waria.
Beberapa polisi berpakaian preman yang curiga dengan tindak tanduk tiga satpam itu langsung menghampiri pelaku. Kepada petugas yang menyamar, ketiganya mengaku sebagai anggota kepolisian, namun mereka tidak mampu menunjukkan kartu anggota.
Saat digeledah, dari saku celana seorang pelaku polisi menemukan sebuah borgol dan kartu anggota satpam sebuah bank.
Dalam pemeriksaan, Jamari mengaku tidak berniat memeras. Dia dan dua rekannya hanya sekadar mengingatkan korban untuk tidak berpacaran saat bulan Ramadan.
Kapolsek Gayungan, Kompol Taufiq Yulianto, membenarkan, modus pemerasan yang dilakukan pelaku ialah dengan mengaku sebagai polisi.
Polisi menyita barang bukti sebuah borgol dan uang tunai sebesar Rp100 ribu. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.[okezone.com/Go klik-Info]
***Terima Kasih***
Artikel Terkait:
Share :