GoKlik-Info, JAKARTA -Nama Bripka Tiwi yang menjadi Sespri Irjen Pol Djoko Susilo saat menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri, mencuat namanya karena disebut-sebut sebagai orang yang menerima kardus berisi uang titipan dari Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator mengemudi di Korlantas Polri.
Lalu dimanakah keberadaannya saat ini? Berdasarkan informasi Bripka Tiwi saat ini masih menduduki posisi yang sama meskipun Kepala Korlantas sudah berganti kepemimpinan. Selain itu, ia pun saat ini sedang melanjutkan jenjang pendidikannya.
Namun sayang, Mabes Polri enggan mengungkapkan keberadaan Bripka Tiwi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan dirinya tidak tahu persis keberadaan sang sespri Kakorlantas tersebut apakah sedang menjalani pendidikan atau tidak.
"Kayaknya iya, saya sendiri tidak hapal dia lagi sekolah apa tidak. Tetapi sepertinya sedang sekolah. Sekolah tidak sampai setahun, baru beberapa bulan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012).
Boy mengungkapkan bahwa Bripka Tiwi masuk jadi seseorang dari 33 saksi yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam menggali informasi dugaan korupsi di Korlantas Polri. "Semua orang yang terkait kasus tersebut sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun wartawan, Bripka Tiwi pada saat menerima titipan dus uang dari Sukotjo tidak mengetahui apa isi di dalam dus yang diterimanya. Tentu saja, karena dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melihat isinya karena dus tersebut ditujukan untuk sang pimpinan.
Sayang, Boy tidak mengungkapkan apa yang diungkapkan Tiwi di depan penyidik, karena tentu saja hal tersebut merupakan ranah penyidikan yang tidak bisa diungkapkan ke media sebelum nantinya diperdengarkan di pengadilan.
"Itu substansi, tidak bisa cerita. Untuk konsumsi peradilan," ujar Boy.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Bambang Sukotjo, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut. Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.[TRIBUNNEWS.COM/Go klik-Info]
***Terima Kasih***
Artikel Terkait:
Share :