
Mata uang emas atau perak sejak awal tidak mengenal agama. Hanya saja, hari ini, hukum yang secara ketat dan utuh masih mengatur masalah alat tukar ini secara agama tinggalah Islam. Maka, standar dinar dan dirham, sesuai dengan hukum Islam. Namun demikian, penggunannya sebagai alat bermuamalah, tentu saja universal, tidak tergantung kepada agama apa pun.


Jadi, sebagaimana muamalat yang tidak mengenal dan dibatasi oleh agama seseorang, penggunaan Dirham dan Dinar pun demikian adanya.
Sumber BlackBerry
ITC Fatmawati Lantai Dasar 134, Jl. RS.Fatmawati, Jakarta Selatan
***Terima Kasih***
Artikel Terkait:

Sekitar Kita
- 5 Wanita Yang Menjadi Kaya Raya Setelah Bercerai
- Kisah Pria dengan Kaki Diamputasi, Pria Ini Belajar Bersimpuh Demi Lamar Kekasih
- 6 Tempat Wisata Indonesia yang Lahir dari Legenda
- 3 Rasa Yang Membuat Jokowi Ngeri yang Pernah Diungkapkan
- 7 Migrasi Hewan Terdahsyat yang Wajib Ditonton Wisatawan
- Gambar ini Disebut Pornografi Pertama di Dunia?
- Ibu Mengaku Melahirkan Bayi Kembar Buaya
Share :
