Dokumen bukti Edhie Baskoro terima uang (Foto: Fiddy/Okezone)
Berdasarkan Document perusahaan milik Nazaruddin yang beredar di kalangan wartawan, dari data keuangan milik Yulianis yang merupakan direktur Keuangan PT Anugrah itu tercatat Ibas menerima uang sebesar USD900 ribu atau senilai Rp8 miliar lebih, yang dibagi dalam empat tahapan.
Pertama, pada tanggal 29 April 2010, Ibas menerima uang dua kali. Pertama sebesar USD500 ribu, lalu yang kedua USD100 ribu. Kemudian pada tanggal 30 April 2010, Ibas kembali menerima dua kali uang dari PT Anugrah Nusantara sebesar USD 200 ribu dan USD100 ribu.
Untuk diketahui, dalam wawancara di RCTI dini hari tadi, Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara M. Nazaruddin dan politisi senior Demokrat, Amir Syamsuddin terkait proyek Hambalang.
Saat itu, Amir meminta keterangan Nazar terkait aliran uang Hambalang. Pada rapat itu, Anas mengaku hanya mendengarkan penjelasan Nazar kepada Amir.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Ibas menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari Muhammad Nazaruddin terkait proyek Hambalang.
“Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 1.000 persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas. Ibas menilai informasi yang bergulir seperti lagu lama yang kembali mengalun.
***Terima Kasih***
Artikel Terkait:
Share :